Habib Hasan bin Ja'far Assegaf
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Artikel ini terisolasi dan sulit untuk dicari, artinya hanya artikel-artikel sejenis dan tertentu saja yang berpaut ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel dengan topik yang lebih banyak. |
| Habib Hasan bin Ja'far Assegaf | |
|---|---|
![]() Habib Hasan |
|
| Lahir | 1977[1] Kramat Empang, Bogor[1] |
| Kebangsaan | Indonesia |
| Pekerjaan | Dai |
| Dikenal karena | Menjadi pimpinan majelis taklim Nurul Musthofa.[1] Tuduhan menjadi pelaku sodomi.[2] |
| Agama | Islam |
Daftar isi[sembunyikan] |
[sunting] Biografi
Habib Hasan lahir di Kramat Empang, Bogor, pada tahun 1977[1]. Ia mulai belajar mengaji pada Syaikh Usman Baraja sewaktu kecil, dan mempelajari ilmu-ilmu Islam pada syaikh-syaikh lainnya sehingga ia menguasai ilmu Islam dan mampu menjadi pimpinan majelis taklim Nurul Musthofa Jakarta selatan.[1] Ia memulai pendidikan formal seperti biasa (SD, SMP, dan SMA) dan kemudian dilanjutkan di IAIN Sunan Ampel Malang.[1]Selepas menuntut ilmu yang beliau cari dari kota Malang dan lain-lainnya beliau memutuskan untuk belajar bersama alim ulama yang berada di Jakarta dengan para Kiyai-Kiyai dan para Habaib (para Habib).[1]
Fitnah, cacian, makian serta hasut selalu menjadi kawan beliau dari ancaman dari orang-orang yang ia anggap masih belum mendapat petunjuk Allah SWT.[1]
[sunting] Kasus
Pada tanggal 16 Desember 2011 Habib Hasan dilaporkan menjadi pelaku pencabulan dengan sedikitnya 11 korban.[2] Ia dituduh melakukan hal tersebut yang telah dikerjakannya sejak 6 hingga 8 tahun yang lalu. Korban yang semuanya berjenis kelamin laki-laki melaporkan tindakan Habib kepada Polda Metro Jaya mengaku bahwa ia diperlakukan secara asusila selayaknya pacar.Polisi sendiri mengaku sudah memiliki bukti-bukti berupa rekaman percakapan dan obrolan yang dilakukan oleh Habib Hasan dan korban yang dilakukan melalui media Internet ataupun telepon selular.[3]
[sunting] Tanggapan Internal
Habib Hasan pimpinan sebuah majlis taklim atau kelompok pengajian di kawasan Jakarta Selatan didera isu dugaan asusila, namun ia beserta para jamaah sendiri menganggap kasus tersebut sebagai suatu fitnah murahan.[4] Ia mengaku bahwa selama ini banyak mendapatkan teror, fitnah, cacian, makian serta hasut selalu menjadi kawan beliau dari ancaman orang-orang luar yang ia anggap masih belum mendapat petunjuk Allah SWT.[1] Ia juga mengaku sering mendapat ancaman untuk dibunuh jika majelis taklim yang selama ini dipimpin olehnya tidak segera dibubarkan. Selain itu juga ia mengaku pernah ditawarkan sejumlah uang dnegan nominal besar agar majelis taklimnya segera dibubarkan.[5][sunting] Tanggapan Eksternal
Front Pembela Islam atau FPI menyatakan dan memohon kepada polisi untuk menghukum mati dengan cara dipancung jika Habib Hasan terbukti bersalah, karena menurut mereka perbuatan beliau dianggap telah menodai ajaran Islam dan mencemarkan nama baik seorang Habib.[3][6][sunting] Pranala luar
- Situs Majelis taklim Nurul Musthofa.
- Eksploitasi Birahi Berjubah Wali
- Pelecehan Seksual Berkedok Agama
- Ada Satu Saksi yang Lihat Aksi Habib Hasan
- Ada Acara, 'Habib H' Minta Pemeriksaannya Ditunda
[sunting] Referensi
- ^ a b c d e f g h i j k Profil Majelis Taklim Nurul Musthofa
- ^ a b c Korban habib H mengadu ke KPAI, Vivanews.com
- ^ a b Korban Habib H Menjalani Pemeriksaan Psikologis. Tempo diakses pada 2012-02-20.
- ^ Fitnah murahan. Vivanews.com diakses pada 2012-02-20.
- ^ Ancaman kepada Habib H. Vivanews.com diakses pada 2012-02-20.
- ^ Hukum Pancung jika terbukti. WartaKotaLive, diakses pada 2012-02-20.





















































.jpg)

















Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.